Info PPAT di Harapan Indah
Daftar Isi
Apa sih bedanya antara profesi Notaris, PPAT (Pejabat Pembuiat Akta Tanah) dan Advokat? Bagi masyarakat awam, Notaris dan PPAT adalah jabatan yang sama, dan Notaris dengan Advokat memiliki tugas yang sama.
Wadiabala Seputar Harapan Indah ... Pada dasarnya ketiga profesi tersebut sangatlah berbeda. Seorang Notaris belum tentu PPAT, begitu pula sebaliknya. sedangkan Notaris sudah pasti bukanlah Advokat.
Lantas kalau kita butuh PPAT di Kota Harapan Indah musti kemana ya? Tentunya ada banyak PPAT di Kota Harapan Indah, namun menurut info yang masuk ke redaksi kami ditunjukkan bahwa ada Ibu Ika Dwi Susanti, S.H, M. Kn yang berkedudukan di PPAT Bekasi dan lokasinya ada di :
Ika Dwi Susanti, S.H, M. Kn
Perumahan Harapan Indah
Jl. Nusa Indah II Blok NC No.2 Bekasi Barat -
Kota Bekasi
Telp : 0877 88 18 5359
Demikian sekilas info dari Seputar Harapan Indah |dot| com semoga bermanfaat !
INFO ini ditulis dan dibagikan oleh : Seputar Harapan Indah [dot] com

Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel kami, bila dirasa informasi ini bermanfaat bagi anda sebagai pembaca yang mencari informasi maupun bagi anda sebagai narasumber yang kami promosikan, kami atas nama WELL PRO management sangat berterima kasih bila anda sudi mentransfer donasi sukarela untuk membantu mengembangkan web kita ini agar semakin bermanfaat dan menjadi saluran berkat bagi banyak orang. Bila hati anda merasa tergerak dan terbeban secara sukarela untuk itu silahkan KLIK DONASI
Thank you for visiting our web